Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk memperkuat pengawasan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
“Dana sebesar Rp7 miliar ini dialokasikan untuk Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Barat, Abdurrani
Menurut Abdurrani, dana tersebut akan digunakan untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada setelah komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Barat resmi dilantik. Saat ini, dana tersebut belum diserahkan karena pemerintah daerah masih menunggu pengajuan proposal dan perincian penggunaan anggaran dari Panwaslih.
Setelah proposal dan perincian diterima, dana tersebut akan segera disalurkan ke Panwaslih Kabupaten Aceh Barat untuk digunakan sesuai kebutuhan.
Selain dana untuk Panwaslih, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran Rp4,4 miliar kepada Polres Aceh Barat untuk pengamanan Pilkada serentak 2024. Tidak hanya itu, anggaran hibah sebesar Rp2,49 miliar juga dialokasikan untuk Kodim 0105 Aceh Barat sebagai biaya pengamanan.
Abdurrani menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024, terutama dari sisi penyediaan anggaran yang memadai.