Dinas Sosial (DINSOS) Aceh Barat
Dinas Sosial Aceh Barat adalah lembaga pemerintahan daerah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan di bidang sosial di Kabupaten Aceh Barat. Tugas utama dinas ini adalah merumuskan dan melaksanakan kebijakan daerah di bidang kesejahteraan sosial, termasuk pemberian bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan kepada kelompok rentan.
Visi
"TERWUJUDNYA ACEH BARAT YANG ISLAMI DENGAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN EKONOMI KERAKYATAN YANG TRANSPARAN, KREDIBEL, AKUNTABEL DAN TERINTEGRITAS"
Misi
- Mengembalikan Kabupaten Aceh Barat yang syar’i dan mewujudkan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang bersih;
- Mewujudkan Perdamaian Aceh yang Abadi sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila, UUD 1945 dan MoU Helsinki serta Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA);
- Membangun Ekonomi Kerakyatan yang bertumpu pada sektor sumber daya alam dengan pengelolaan terintegrasi berlandaskan tata ruang dan peta kebencanaan;
- Meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kontrak (Honorer) dan Tengku Dayah;
- Mengembalikan dan melestarikan objek wisata spiritual, seni budaya, adat-istiadat serta olah raga sesuai dengan potensi kedaerahan (kearifan lokal);
- Membangun sarana dan prasarana Infrastrukur pendukung dalam mewujudkan Aceh Barat sebagai zona ketahanan pangan nasional;
- Memberikan pelayanan kesehatan menuju masyarakat Aceh Barat yang sehat jasmani dan rohani serta meningkatkan sumber daya manusia bidang kesehatan;
- Meningkatkan kesejahteraan dan keahlian tenaga pendidik dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu serta membuka akses pendidikan kepada masyarakat Aceh Barat;
Program dan Kegiatan:
Bantuan Sosial:
- Penyaluran bantuan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.
- Bantuan untuk korban bencana alam dan bencana sosial.
- Bantuan sosial bagi anak yatim, lansia, dan penyandang disabilitas.
Pemberdayaan Masyarakat:
- Program pelatihan keterampilan untuk masyarakat rentan.
- Pengembangan usaha ekonomi produktif bagi kelompok masyarakat miskin.
- Pembentukan dan pembinaan kelompok usaha bersama (KUBE).
Pelayanan Sosial:
- Pelayanan rehabilitasi sosial bagi korban kekerasan, anak jalanan, dan penyandang disabilitas.
- Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
- Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat kecamatan dan desa.
Perlindungan Sosial:
- Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Kontak dan Lokasi:
Alamat: Jalan Teuku Umar No. 5, Meulaboh, Aceh Barat, Aceh.
Telepon: (0655) 123456
Email : dinsos.acehbaratkab@gmail.com
Website: dinsos.acehbaratkab.go.id
Dinas Sosial Aceh Barat berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan berbagai layanan dan program sosial yang terintegrasi dan berkelanjutan.