Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara
img
  • 124x Dilihat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • 19 Jun 2024

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Sebelumnya bernama Kanwil Departemen Penerangan Provinsi Sumatera Utara  yang disingkat Kanwil Deppensu sampai dengan 27 Desember 2001, dan sejak 27 Desember 2001  namanya berganti menjadi Badan Informasi dan Komunikasi Sumatera Utara yang lebih dikenal dengan sebutan Bainfokom.  Sejak Tahun 2007 sampai dengan sekarang Bainfokom berganti nama menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara yang disingkat Diskominfo Provsu, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas dengan Jabatan Eselon II.a. Mulai tanggal 03 Januari 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Provsu Bapak Ilyas Suharto Sitorus, S.E, M.Pd

 VISI

Visi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara tidak terlepas dari visi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yaitu ”SUMATERA UTARA YANG MAJU, AMAN DAN BERMARTABAT

MISI

Misi Kedua, Mewujudkan Sumatera Utara yang bermartabat dalam politik dengan adanya pemerintahan yang bersih dan dicintai, tata kelola pemerintah yang baik, adil dan terpercaya, politik yang beretika, masyarakat yang berwawasan kebangsaan dan memiliki kohesi social yang kuat serta harmonis;

Melalui Misi Kedua Sumatera Utara ini, Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara dapat mewujudkan dengan :

  1. Meningkatkan Penyediaan dan pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik
  2. Meningkatkan pengelolaan Aplikasi
  3. Penyelenggaraan Statistik Sektoral dilingkungan Provinsi
  4. Meningkatkan pengelolaan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah

 

Struktur Organisasi

Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO)

nomor telp : (061) 4527254

email         : diskominfo@sumutprov.go.id

alamat       : Jl. HM. Said No.27, Gaharu, Kec. Medan Tim., Kota Medan, Sumatera Utara 20233

Related Post