Usulan Pengangkatan Tiga ASN Sebagai Penjabat Bupati Aceh Utara
img
  • 145x Dilihat
  • Gaya Hidup
  • 24 Jun 2024

sumatrainfo.com, ACEH UTARA -  Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aceh Utara, Provinsi Aceh, telah mengajukan tiga nama calon Pejabat (Pj) Bupati Aceh Utara kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Pengajuan ini dilakukan karena masa tugas Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, akan berakhir pada 14 Juli 2024.

Nama-nama yang diusulkan adalah Dr. A. Murtala, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Bupati Aceh Jaya (eselon IIb), Amir Syarifuddin, SKM, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara (eselon IIa), dan Fakhruradhi, MH, yang menjabat sebagai Sekretaris DPRK Aceh Utara (eselon IIa).

Ketua DPRD Aceh Utara, Arafat Ali, menyatakan bahwa ketiga nama tersebut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Aceh Utara. Dr. A. Murtala sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Aceh Utara.

"Nama-nama ini muncul dalam rapat musyawarah yang kami adakan bersama unsur pimpinan dan fraksi," kata Arafat pada Rabu, 12 Juni 2024.

"Nama-nama tersebut kami ajukan sebagai tindak lanjut dari Surat Kemendagri tertanggal 5 Juni 2023 dengan nomor 100.2.1.3/2470/SJ, mengenai usulan calon Pejabat Bupati/Wali Kota yang ditujukan kepada sembilan Ketua DPRK/DPRD Kabupaten/Kota, termasuk Aceh Utara," tambahnya.

Arafat menambahkan bahwa usulan tersebut langsung diterima oleh Kepala Subdirektorat Wilayah 1 Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, R. Hendi Nur Kusuma, MA, di Gedung Kemendagri.

"Kami berharap Pj Bupati Aceh Utara yang baru lebih memahami kondisi masyarakat, terutama mengingat bulan-bulan politik yang akan datang, yaitu Pilkada," ujar Arafat.

Arafat berharap Kemendagri akan memilih salah satu dari tiga nama yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai Pj Bupati Aceh Utara.

Sebagai tambahan informasi, beberapa Penjabat Bupati lainnya yang masa tugasnya akan berakhir pada Juli 2024 adalah Pj Wali Kota Banda Aceh (6 Juli 2024), Pj Bupati Bener Meriah (14 Juli 2024), Pj Bupati Aceh Timur (14 Juli 2024), Pj Bupati Aceh Besar (14 Juli 2024), Pj Bupati Pidie (18 Juli 2024), Pj Bupati Simeulue (21 Juli 2024), dan Pj Bupati Aceh Singkil (21 Juli 2024).

Related Post