Rumah adat adalah bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang beragam. Setiap daerah di Indonesia memiliki rumah adat yang menjadi pesona tersendiri. Salah satunya adalah rumah adat Sumatera Barat. Berikut ini adalah penjelasan tentang nama, jenis, ciri khas, dan fungsi rumah adat khas Sumatera Barat.
Rumah adat Sumatera Barat dikenal dengan nama rumah gadang, merupakan rumah adat suku Minangkabau yang merupakan mayoritas di daerah tersebut. Secara umum, rumah gadang terbagi menjadi dua kelompok utama: Rumah Gadang Koto Piliang yang memiliki anjungan (Baanjuang) dan serambi (Surambi), serta Rumah Gadang Bodi Caniago yang lebih rata tanpa anjungan.
Selain itu, berdasarkan tipe bangunannya, rumah gadang dibedakan menjadi delapan jenis, antara lain Rumah Gadang Bagonjong Dua, Empat, Lima, Enam, Delapan, Rumah Gadang Panjang, Bangunan Istana, dan Bangunan Gadang.
Setiap jenis rumah adat memiliki ciri khasnya sendiri. Rumah adat Sumatera Barat memiliki beberapa ciri-ciri unik seperti bentuk badan rumah gadang yang segi empat memanjang dengan atap berbentuk gonjong (tonjolan) yang melengkung tajam. Selain itu, rumah ini dilengkapi dengan kolong untuk menghindari serangan binatang buas, serta sisi yang melengkung ke dalam dan bagian tengah yang rendah seperti perahu.
Rumah gadang memiliki fungsi adat dan sehari-hari yang penting. Secara adat, rumah gadang berfungsi sebagai pusat kehidupan masyarakat Minangkabau, tempat berlangsungnya berbagai upacara adat seperti Turun Mandi, Khitan, Perkawinan, Batagak Gala (Pengangkatan Datuak), dan Kematian.
Di samping itu, rumah gadang juga menjadi tempat tinggal sehari-hari bagi keluarga besar yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak perempuan, dengan aktivitas sehari-hari yang berlangsung seperti di rumah tinggal pada umumnya.