sumatrainfo.com, Banda Aceh - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh mengamankan 11 gelandangan dan pengemis (gepeng) yang selama ini menempati pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Simpang Lima. Mereka akan dibawa ke rumah singgah untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Berdasarkan pantauan sumatrainfo.com, empat dari gepeng yang ditemukan di lokasi tersebut adalah anak-anak. Sebagian dari mereka ditemukan di dalam pos, sementara yang lainnya berada di taman sekitar pos.
Operasi penangkapan yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) ini menarik perhatian para pengguna jalan. Gepeng yang terjaring kemudian diangkut menggunakan truk untuk dibawa ke rumah singgah.
"Kami akan melakukan pembinaan. Anak-anak akan ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Jika terdapat individu dengan gangguan jiwa, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh akan melakukan penanganan," ujar Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Banda Aceh, Bachtiar, kepada wartawan pada Sabtu (22/6/2024).
Bachtiar menjelaskan bahwa setelah pembinaan, gepeng yang berasal dari luar Kota Banda Aceh akan dipulangkan ke daerah asal mereka. Sementara untuk warga kota, pemerintah akan melakukan penanganan lanjutan dan mencari solusi untuk mencegah mereka kembali menjadi gepeng.
Pemkot Banda Aceh berencana terus melakukan razia untuk menertibkan gepeng, terutama menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kenyamanan bagi warga dan pengunjung di Tanah Rencong.
"Kewajiban kita adalah melakukan penertiban ini. Kami juga berharap seluruh masyarakat tidak lagi memberikan bantuan dalam bentuk apapun di jalan karena dapat mengganggu lalu lintas," tambah Bachtiar.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua pengamen di sebuah warung kopi yang tidak jauh dari pos Polantas. Keduanya diamankan saat mendatangi petugas yang sedang beristirahat setelah razia gepeng dan turut dibawa ke rumah singgah untuk pembinaan.
Para gepeng yang diamankan akan menjalani tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan narkoba. "Dinkes akan melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan polisi serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK). Jika ada indikasi penggunaan narkoba, khususnya pada anak di bawah umur, pembinaan khusus akan dilakukan oleh Dinkes," pungkas Bachtiar.